Senin, 18 Mei 2009

Al islam

@ Posting I
MAHABBAH 2 INSANI

Sabda Rosullulloh :

“ Pandangan mata itu laksana anak panah beracun dari berbgai macam anak panah iblis, barang siapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, maka Allah SWT, mewariskan kelezatan didalam hatinya, yang akan dia dapatkan hingga hari dia bertemu dengan-Nya “.
Ada syair yang sungguh menggugah :

Selagi pandangan matamu berkeliaran
Segala pemandangan akan membebani hati
Kau pandang segala sesuatu
Diluar kemampuan
Sebagaian yang lain tiadalah kebenaran lagi.

Akhirnya saya sendiripun terhanyut didalamnya, dan pasti saya yakin juga anda akan terhanyut walau hanya membaca sekilas saja, berikut adalah syair yang bisa kupersembahkan kepada setiap insan yang menelaah arti mahabbah dan pujangga-pujangga baru.

Jejak Pujangga Menjaga Amanat

Dari mula aku hanya berdamba
Setiap jengkal kehidupan pujangga tidaklah terkadang realita
Hanya bisa meluapkan dengan kata-kata……
Adakah kegilaan ini sampai pada waktunya
Ketika Al-Asyr menggerogoti raga
Siapakah yang melewatkan
Kecupan manis dalam peraduan
Sungguhpun hanya berprasangka
Keikhlasan sebagai jiwa

Ketahuilah Amanat itu bagai busur panah
Melesat pada tujuan arah
Sayang amanat jadi bahan gurauan
Semenjak “insya Allah” jadi pemanis yang menawan

Begitulah nasib amanat
Kerajaan hati dan indra tidak bisa menjaga
Layaknya ucapan yang cukup tersirat
Dari bibir manis yang melupakan makna
Insya Allah …

Tetapi anda jangan melupakan akhir dari perjalanan perahu cinta adalah diperaduan (pernikahan) yang merupakan satu pengesahan dan saat itulah setiap dua insan akan memulai siklus perjalanan ruang dan waktu yang berotasi pada satu ikrar. Tidak sedikit orang menggampangkan urusan ini namun ada tuntutan setelah nikah, Rosulullah bersabda ;” Jika seseorang sudah kawin maka berarti dia memperoleh separuh agamanya mengenai kesempurnaanya, karena itu hendaknya dia bertakwa kepada Allah (berhati-hatilah) akan separuh agamanya yang tersisa “ (HR. Baihaqi).

Rosululloah dalam hadits diatas memberi penghargaan kepada umatnya yang baru melaksanakan akad nikah yaitu, bahwa seseorang sesudah nikah dinilai telah menyempurnakan separuh agamanya. Artinya dia telah memiliki separuh perjalanan keagamaannya dalam bertakwa kepada Allah sesudah akad nikah, berarti sebelum nikah dia telah berhasil memelihara diriya dari perbuatan dosa besar terutama zina.


RINGKASAN FIKIH BAB PUASA

1. Definisi Puasa
Puasa berarti menahan, menurut syari’at puasa berarti menahan diri secara khusus dan dalam waktu tertentu serta dengan syarat-syarat tertentu pula. Menahan diri dari makan, minum, berhubungan badan serta menahan syahwat dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

2. Kewajiban Puasa Ramadhan
Menurut Al-Qur’an, Hadits dan Ijma, puasa merupakan ibadah yang diwajibkan bagi muslimah yang berakal sehat dan telah baligh.

Qur’an Albaqarah 183 yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang –orang sebelum kalian.

Hadits dari Thalbah bin Ubaidillah menceritakan: Ada seorang badui datang kepada Rasulullah dengan rambut yang kusut seraya bertanya: Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku shalat apa saja yang diwajibkan oleh Allah? Rasulullah menjawab : Hanya shalat lima waktu, kecuali jika kamu hendak menambahkannya dengan shalat sunnat. Orang itu bertanya kembali, beritahukan pula kepadaku puasa apa yang diwajibkan oleh Allah? Rasulullah menjawab, Hanya puasa Ramadhan, kecuali jika kamu hendak berpuasa sunnat.Orang tersebut bertanya lagi, Beritahukan kepadaku zakat apa yang harus aku bayarkan? Maka Rasulullah pun menerangkan kepadanya tentang syari’at islam. Akhirnya orang badui tersebut berkata, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, sedikitpun aku tidak akan menambah ataupun mengurangi kewajiban yang telah difardhukan oleh Allah atas diriku. Rasulullah pun berkata, Beruntunglah jika ia benar atau akan dimasukkan kedalam surga jika benar ( HR. Muttafaqun Alaih).

Menurut Ijma kaum muslimin telah sepakat mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan.

3. Beberapa Keutamaan Puasa
a. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : Puasa itu perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata keji dan membodohi diri. Jika ada seseorang memerangi atau mengumpatnya, maka hendaklah ia mengatakan: Sesungguhnya aku sedang berpuasa, dengan zat yang jiwaku berada ditanganNya, sesungguhnya bau mulut yang keluar dari orang yang berpuasa itu lebih harum disisi Allah daripada bau kasturi.Orang yang puasa itu meninggalkan makanan dan minumannya untuk Allah. Maka puasa itu untuk Allah dan Allah yang akan memberikan pahala karenanya, kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya (HR.Bukhari).
b. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: Apabila datang bulan Ramadhan
maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka serta semua setan dibelenggu (HR.Muslim).
Al-Qadhi mengatakan : Dibukalah pintu surga maksudnya agar hambaNya senantiasa berbuat ta’at pada bulan Ramadhan yang mana kesempatan itu tidak terdapat pada bulan-bulan lainya seperti, syalat taraweh, dan amal kebaikan lainnya yang semua itu merupakan kunci untuk dapat masuk surga. Sedangkan diutupnya pintu neraka dan dibelenggunya setan berarti supaya manusia menghindari berbagai macam pelanggaran
c. Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda : Aku pernah mendatangi Rasulullah seraya berkata: Perintahkankanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan aku kesurga. Beliau menjawab, hendaklah kamu berpuasa, karena puasa itu merupakan amalan yang tidk ada tandingannya. Kemudian aku mendatangi Beliau untuk kedua kalinya dan beliau berkata dengan nasihat yang sama.(HR. Ahmad, Nasa’i dan Al Hakim).
d. Dari Sahal bin Sa’ad, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya surga itu mempunyai satu pintu Babu ArRayyan, pada hari kiamat nanti pintu itu akan bertanya, dimana orang-orang yang berpuasa ? Apabila yang terakhir dari mereka telah masuk, maka pintu itupun akan tertutup (HR. Muttafaqun Alaih).
e. Dari Abu Sa’id Al-khudri, Rasulullah bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa pada suatu hari dijalan Allah, melainkan dengan hari itu Allah akan menjauhkan api neraka dari wajahnya selama tujuh puluh musim ( HR. Jama’ah kecuali Abu Dawud).
f. Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah bersabda: Berpuasa dan membaca alQur’an akan memberikan safa’at kepada seseorang hamba pada hari kiamat kelak.Amalan puasanya akan berkata Ya Allah, aku telah melarangnya dari makanan, minum dan nafsu syahwat pada siang hari, sehingga ia telah menitipkan safa’at kepadaku. Amalan membaca Alqur’an berkata, Aku telah melarangnya tidur dimalam hari sehingga ia telah menitipkan safa’at kepadaku(HR.Ahmad, sanad shahih).
g. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda : Barang siapa memberikan nafjah untuk dua istri dijalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan. Barangsiapa berasal dari golongan orang-orang yang senantiasa mendirikan salat, maka dia akan dipanggil dari pintu salat,yang berasal dari kalangan yang suka berjihad, maka akan dipanggil dari pintu jihad,demikian juga dengan golongan yang berpuasa akan dipanggil dari pintu Rayyan, yang suka bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah. Abu Bakar bertanya Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah apakah setiap hamba akan dipanggil dari pintu-pintu tersebut? Lalu mungkinkah seseorang dipanggil dari seluruh pintu tersebut? Beliau menjawab, Ya, ada dan aku berharap engkau wahai Abu Bakaryang termasuk salah seorang diantara mereka (HR.Bukhari).
h. Puasa mengajarkan kesabaran serta menambah keimanan, mengajarkan pengendalian diri dan tingkah laku yang baikdan membantu kesembuhan berbagai macam penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, maag.
Seperti sabda Rasul: Berpuasalah, niscaya engkau akan sehat (HR. Ibnu Adi dan Thabrani)
i. Puasa dapat menanamkan kasih sayang dan lemah lembut kepada fakir miskin serta mengajarkan sifat tolong menolong dan sensitivitas kepada orang-orang yang membutuhkan pertolongan.



---------------------------------------------------------------------------------------------
@ Posting II

HUKUM PACARAN DALAM ISLAM

1. Tujuan Pacaran

Ada beragam tujuan orang berpacaran. Ada yang sekedar iseng, atau mencari teman
bicara, atau lebih
jauh untuk tempat mencurahkan isi hati. Dan bahkan ada juga yang memang
menjadikan masa pacaran
sebagai masa perkenalan dan penjajakan dalam menempuh jenjang pernikahan.

Namun tidak semua bentuk pacaran itu bertujuan kepada jenjang pernikahan.
Banyak diantara pemuda
dan pemudi yang lebih terdorong oleh rasa ketertarikan semata, sebab dari sisi
kedewasaan, usia,
kemampuan finansial dan persiapan lainnya dalam membentuk rumah tangga, mereka
sangat belum siap.

Secara lebih khusus, ada yang menganggap bahwa masa pacaran itu sebagai masa
penjajakan, media
perkenalan sisi yang lebih dalam serta mencari kecocokan antar keduanya. Semua
itu dilakukan
karena nantinya mereka akan membentuk rumah tangga. Dengan tujuan itu, sebagian
norma di tengah
masyarakat membolehkan pacaran. Paling tidak dengan cara membiarkan pasangan
yang sedang pacaran
itu melakukan aktifitasnya. Maka istilah apel malam minggu menjadi fenomena
yang wajar dan
dianggap sebagai bagian dari aktifitas yang normal.



II. Apa Yang Dilakukan Saat Pacaran ?

Lepas dari tujuan, secara umum pada saat berpacaran banyak terjadi hal-hal yang
diluar dugaan.
Bahkan beberapa penelitian menyebutkan bahwa aktifitas pacaran pelajar dan
mahasiswa sekarang ini
cenderung sampai kepada level yang sangat jauh. Bukan sekedar kencan,
jalan-jalan dan berduaan,
tetapi data menunjukkan bahwa ciuman, rabaan anggota tubuh dan bersetubuh
secara langsung sudah
merupakan hal yang biasa terjadi.

Sehingga kita juga sering mendengar istilah "chek-in", yang awalnya adalah
istilah dalam dunia
perhotelan untuk menginap. Namun tidak sedikit hotel yang pada hari ini berali
berfungsi sebagai
tempat untuk berzina pasangan pelajar dan mahasiswa, juga pasanga-pasangan
tidak syah lainnya.
Bahkan hal ini sudah menjadi bagian dari lahan pemasukan tersendiri buat
beberapa hotel dengan
memberi kesempatan chek-in secara short time, yaitu kamar yang disewakan secara
jam-jaman untuk
ruangan berzina bagi para pasangan di luar nikah.

Pihak pengelola hotel sama sekali tidak mempedulikan apakah pasangan yang
melakukan chek-in itu
suami istri atau bulan, sebab hal itu dianggap sebagai hak asasi setiap orang.

Selain di hotel, aktifitas percumbuan dan hubungan seksual di luar nikah juga
sering dilakukan di
dalam rumah sendiri, yaitu memanfaatkan kesibukan kedua orang tua. Maka para
pelajar dan mahasiswa
bisa lebih bebas melakukan hubungan seksual di luar nikah di dalam rumah mereka
sendiri tanpa
kecurigaan, pengawasan dan perhatian dari anggota keluarga lainnya.

Data menunjukkan bahwa seks di luar nikah itu sudah dilakukan bukan hanya oleh
pasangan mahasiswa
dan orang dewasa, namun anak-anak pelajar menengah atas (SLTA) dan menengah
pertama (SLTP) juga
terbiasa melakukannya. Pola budaya yang permisif (serba boleh) telah menjadikan
hubungan pacaran
sebagai legalisasi kesempatan berzina. Dan terbukti dengan maraknya kasus
`hamil di luar nikah`
dan aborsi ilegal.

Fakta dan data lebih jujur berbicara kepada kita ketimbang apologi. Maka
jelaslah bahwa praktek
pacaran pelajar dan mahasiswa sangat rentan dengan perilaku zina yang oleh
sistem hukum di negeri
ini sama sekali tidak dilarang. Sebab buat sistem hukum sekuluer warisan
penjajah, zina adalah hak
asasi yang harus dilindungi. Sepasang pelajar atau mahasiswa yang berzina,
tidak bisa dituntut
secara hukum. Bahkan bila seks bebas itu menghasilkan hukuman dari Allah berupa
AIDS, para
pelakunya justru akan diberi simpati.

III. Pacaran Dalam Pandangan Islam



a. Islam Mengakui Rasa Cinta

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang
memiliki rasa
cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada
wanita (lawan jenis)
dan lain-lainnya.

`Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik
.`(QS. Ali Imran :14).

Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan
perlakuan yang
baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah
penuh dengan
tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi
kewajibannya untuk
memperlakukannya dengan cara yang paling baik.

Rasulullah SAW bersabda,`Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang
paling baik
terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap
istriku`.

b. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal

Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala
ikatan di antara
mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya
bukan sebuah cinta,
melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak
mungkin sekedar
diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji
muluk-muluk lewat SMS,
chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan
pernyataan tanggung-jawab
yang disaksikan oleh orang banyak.

Bahkan lebih `keren`nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan,
melainkan kepada
ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan
berikrar dan melakukan
ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping
hidupnya, mencukupi
seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan `pengayomnya`. Bahkan
`mengambil alih`
kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.

Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `laki-laki sejati`. Karena dia
telah menjadi
suami dari seorang wanita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan apakah
seorang laki-laki
itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali.
Beraninya hanya
menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi "the real man".

Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya
kontak-kontak yang
mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks.
Sedangkan di luar nikah,
Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya
monopoli agama Islam
saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen
yang dulunya adalah
agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi
yang paling pokok,
akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan
perbuatan yang
menyerampet kesana.

Sedangkan pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam yang melakukan
praktek pacaran dengan
pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu
jauh dari agama.
Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene
masih sangat kental
dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah
dilanda degradasi
agama.

Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan
permisifisme ini. Sehingga
kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam,
tentu kita tidak
melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini
juga terjadi pada
agama lain, bahkan justru lebih parah.

c. Pacaran Bukan Cinta

Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya
sangat sulit untuk
mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain.
Sebab sebuah cinta
sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di
suatu kesempatan
tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan
dengan janji bertemu
langsung.

Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang
terjadi adalah kencan
dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan
diakui. Juga tidak ada
ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada kepastian tentang
kesetiaan dan seterusnya.

Padahal cinta itu adalah memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga
kesetiaan. Dalam
format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa
pacaran itu sangat
berbeda dengan cinta.

III. Pertanyaan-pertanyaan:

1. apakah hukum pacaran dalam islam???
2. bagaimanakah ta'aruf dapat dilakukan menurut ajaran islam????

-------------------------------------------------------------------------------------------------

@ Posting III

SHALAT

I. FUNGSI DAN MANFATNYA

Shalat, secara harfiah, berarti do’a. Dalam konteks ini, yang dimaksud shalat adalah do’a yang disampaikan dengan tata-cara – syarat dan rukun -- yang khas dalam bentuk bacaan-bacaan dan gerakan-gerakan tertentu. Dalam bahasa agama, inilah yang disebut dengan ash-shalawat al-qa’imah (shalat-shalat yang didirikan), terdiri atas shalat wajib 5 waktu dan berbagai shalat sunnah. Kata “shalat” juga memiliki akar kata yang sama dengan dan memiliki hubungan makna dengan kata “shilah”, yang bermakna “hubungan”. (Contohnya, “shilah al-rahim” bermakna “silaturahmi” atau “hubungan kasih-sayang”). Dalam kaitannya dengan kata “shilah” ini, shalat bermakna medium hubungan manusia dengan Allah Swt. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa “Shalat adalah mi’raj-nya orang-orang beriman”. Dengan kata lain, sebagaimana Rasulullah bertemu dengan Allah Swt. Ketika ber-mi’raj, orang beriman (dapat) bertemu dengan-Nya melalui shalat.

Meski ada riwayat yang menyatakan bahwa Allah mewahyukan tentang shalat pada saat Rasulullah ber-mi’raj, banyak riwayat yang menunjukkan bahwa Rasul – bersama Sitti Khadijah dan Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib – telah melakukan shalat, bahkan sebelum beliau melakukan dakwah terang-terangan. Seorang peneliti Bibel – Thomas McElwain -- malah merasa yakin telah menemukan ayat-ayat dalam kitab suci orang-orang Nasrani ini petunjuk-petunjuk gerakan yang mirip dengan tata-cara shalat orang Muslim. Jadi, meski tak harus sepenuhnya sama, kemungkinan besar tata-cara shalat sudah dikenal sebelum datangnya Islam.

Al-Qur’an memberikan tempat utama kepada ibadah shalat ini. Demikian pula Rasulullah saw. Dalam al-Qur’an tersebut tak kurang dari 234 ayat mengenai shalat. Di antaranya, sebuah ayat yang mengisahkan orang-orang yang dijebloskan ke dalam Saqar – suatu lembah di Neraka Jahanam :

(Kepada mereka ditanyakan) :

“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar? (Mereka menjawab) “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. 74 : 42-43)

Sementara itu, dengan tegas Rasulullah menyatakan :”Tak ada pembeda antara orang mukmin dan orang kafir kecuali shalat”. Di kesempatan lain disabdakannya pula : “Yang paling awal diperhitungkan dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalat. Jika baik shalatnya, maka baiklah seluruh amalnya yang selebihnya. Jika buruk shalatnya, maka buruk pulalah seluruh amalnya yang selebihnya.”

Di dalam al-Qur’an shalat disebutkan dengan berbagai fungsi dan sifat.

Pertama, shalat adalah pencegah dari perbuatan buruk. “Sesungguhnya shalat (yang benar –HB) mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. 29 : 45). Perbuatan keji adalah semua perkataan dan perbuatan yang buruk, sementara yang mungkar adalah apa saja yang ditolak oleh syari’at.

Kedua, shalat adalah sumber petunjuk. Rasulullah bersabda : “Shalat adalah sumber cahaya.” Barang siapa yang menjaganya, maka kelak di hari kiamat ia akan mendapatkan cahaya dan petunjuk. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya, maka tiada cahaya atau petunjuk baginya.

Ketiga, shalat adalah sarana kita meminta pertolongan dari Allah Swt. “Mintalah pertolongan dengan sabar (dalam sebagian tafsir, sabar diartikan sebagi puasa) dan shalat. Sesungguhnya keduanya itu sulit kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ (QS. 2 : 45)

Keempat, shalat adalah pelipur jiwa. Allah Swt. berfirman : “…dirikanlah shalat untuk mengingatku” (20 : 13-14). “”Dan bukankah dengan mengingatku hati menjadi tenteram?” (QS. 13 : 28). Diriwayatkan bahwa setiap kali Rasul mengalami kesulitan beliau akan memerintahkan kepada Bilal : “Buatlah kami merasa tenteram dengannya wahai Bilal”. Maksud beliau, hendaklah Bilal mengumandangkan iqamat agar Rasul dan para sahabatnya dapat melakukan shalat setelah itu. Pada kesempatan lain beliau menyatakan : “Dijadikan bagiku shalat sebagai penyejuk jiwa.”

Kelima, psikologi mutakhir – yang biasa disebut sebagi psikologi positif - telah menunjukkan besarnya pengaruh ketenangan terhadap kreativitas. Tokohnya yang paling terkemuka adalah Mihaly Csiksenmihayi. Ahli psikologi ini memperkenalkan suatu keadaan dalam diri manusia yang disebutnya sebagi “flow”. Bukan saja “flow” adalah sumber kebahagian, ia sekaligus adalah sumber kreativitas. Shalat yang khusyuk menghasilkan kondisi “flow” dalam diri pelakunya. Dengan demikian, dapat diduga bahwa, selain mendatangkan kebahagian, shalat yang dilakukan secara teratur akan dapat melahirkan kreativitas.

Keenam, berdasar penemuan-penemuan mutaakhir yang menyatakan bahwa kesehatan tubuh dan penyakit sebenarnya berasal dari penyakit jiwa, dan bahwa banyak penyakit tubuh sesungguhnya dapat disembuhkan melalui ketenangan jiwa, maka shalat dapat dilihat sebagi sarana kesehatan tubuh juga. Dan, sehubangan dengan ini, telah banyak dilakukan penelitian untuk melihat manfaat mengerjakan shalat secara teratur bagi kesehatan tubuh.

II. Pertanyaan-pertanyaan:

1. Sebut dan jelaskan faedah- faedah sholat???
2. bagaimanakah jika sholat itu di tinggalkan,dan apakah hukumannya???

-----------------------------------------------------------------


@ Posting IV
             Tujuan dan Hukum Pernikahan


Defininisi Nikah

Nikah dari segi bahasa berasal dari kata "kumpul" dan definisi
secara syara' adalah suatu akad yang mengarah kepada bolehnya
jima' dengan mengucap lafadz nikah.

Dalam UU no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 1 , perkawinan
didefinisikan sebagai sebuah ikatan lahir batin antara seorang pria
dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk
keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa.

Para ulama fiqh menyatakan bahwa nikah adalah penyempurna
ibadah karena bilamana seseorang telah sempurnya syahwat
batiniahnya maka ia akan membutuhkan syahwat farji.

Tujuan Nikah

Para ulama klasik menetapkan tujuan nikah adalah
a. Menjaga kelangsungan keturunan
b Mengeluarkan air yang memberi mudharat kepada badan
apabila ditahan
c. Untuk mencapai kenikmatan (seksual)

Akan tetapi pada ulama kontemporer meluaskan tujuan nikah dengan
tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan fisik seorang manusia
tapi juga kebutuhan psikis sebagaimana yang telah difirmankan Allah
dalam Al Qur'an

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram
kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir (Ar Rum ayat 21)

Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menciptakan rasa cinta
dan kasih sayang diantara anak manusia secara berpasang-pasangan
sebagai salah satu rahmat dan anugrah dari-Nya yang tidak selalu diberikan
oleh-Nya kepada makhluk lain selain manusia.

II. Pertanyaan:

1. jelaskan hukum-hukum pernikahan???
2. sebutkan manfaat-manfaat pernikahan dalam islam???

------------------------------------------------------------------------------------

@ Posting V
                    SUNNAH WUDHU
-
Disunnatkan bagi setiap muslim menggosok gigi (bersiwak) sebelum memulai
wudhunya, karena Rasulullah bersabda :

"Sekiranya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintah mere-ka bersiwak
(menggosok gigi) setiap kali akan berwudhu."
[Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (70)]


-

Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu,
sebagaimana disebutkan di atas, kecuali jika setelah bangun tidur, maka
hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab, boleh jadi kedua
tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak
merasakannya. Rasulullah bersabda:

"Apabila seorang di antara kamu bangun tidur, maka hendaknya tidak mencelupkan
kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga
kali, karena sesungguhnya ia tidak me-ngetahui di mana tangannya berada (ketika
ia tidur)."
[Riwayat Muslim]
-
Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dengan hidung, sebagaimana dijelaskan
di atas.
-
Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika
membasuh muka.
-
Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat
mencucinya, karena Rasulullah bersabda:

"Celah-celahilah jari-jemari kamu".
[Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (629) ]
-
Mencuci anggota wudhu yang kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu
yang kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri, dan
begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
-
Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali dan tidak boleh lebih dari
itu. Namun kepala cukup diusap tidak lebih dari satu kali usapan saja.
-
Tidak berlebih-lebihan dalam pema-kaian air, karena Rasulullah berwudhu dengan
mencuci tiga kali, lalu bersabda :

"Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan
kezhaliman".
[Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (117)