Minggu, 20 Maret 2011

Batalnya wudhu

beberapa pembatal wudhu berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Pembatal pertama: Kencing, buang air besar, dan kentut

Dalil bahwa kencing dan buang air besar merupakan pembatal wudhu dapat dilihat pada firman Allah Ta’ala,

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Atau kembali dari tempat buang air (kakus).[1] Yang dimaksud dengan al ghoith dalam ayat ini secara bahasa bermakna tanah yang rendah yang luas.[2] Al ghoith juga adalah kata kiasan (majaz) untuk tempat buang air (kakus) dan lebih sering digunakan untuk makna majaz ini.[3]

Para ulama sepakat bahwa wudhu menjadi batal jika keluar kencing dan buang air besar dari jalan depan atau pun belakang.[4]

Sedangkan dalil bahwa kentut (baik dengan bersuara atau pun tidak) membatalkan wudhu adalah hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ » . قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ

Shalat seseorang yang berhadats tidak akan diterima sampai ia berwudhu.” Lalu ada orang dari Hadhromaut mengatakan, “Apa yang dimaksud hadats, wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah pun menjawab,

فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ

Di antaranya adalah kentut tanpa suara atau kentut dengan suara.[5] Para ulama pun sepakat bahwa kentut termasuk pembatal wudhu.[6]

Pembatal kedua: Keluarnya mani, wadi, dan madzi

Apa yang dimaksud mani, wadi dan madzi?

Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau yang khas.

Sedangkan madzi adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu atau ketika membayangkan jima’ (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima’. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi.[7]

Madzi dan wadi najis. Sedangkan mani -menurut pendapat yang lebih kuat- termasuk zat yang suci. Cara mensucikan pakaian yang terkena madzi dan wadi adalah dengan cara diperciki. Sedangkan mani cukup dengan dikerik.

Jika keluar mani, maka seseorang diwajibkan untuk mandi. Mani bisa membatalkan wudhu berdasarkan kesepakatan para ulama dan segala sesuatu yang menyebabkan mandi termasuk pembatal wudhu.[8]

Madzi bisa membatalkan wudhu berdasarkan hadits tentang cerita ‘Ali bin Abi Tholib. ‘Ali mengatakan,

كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ».

“Aku termausk orang yang sering keluar madzi. Namun aku malu menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm dikarenakan kedudukan anaknya (Fatimah) di sisiku. Lalu aku pun memerintahkan pada Al Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau memberikan jawaban pada Al Miqdad, “Cucilah kemaluannya kemudian suruh ia berwudhu”.[9]

Sedangkan wadi semisal dengan madzi sehingga perlakuannya sama dengan madzi.

Ibnu ‘Abbas mengatakan,

الْمَنِىُّ وَالْمَذْىُ وَالْوَدْىُ ، أَمَّا الْمَنِىُّ فَهُوَ الَّذِى مِنْهُ الْغُسْلُ ، وَأَمَّا الْوَدْىُ وَالْمَذْىُ فَقَالَ : اغْسِلْ ذَكَرَكَ أَوْ مَذَاكِيرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ.

“Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi. Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat.[10]

Pembatal ketiga: Tidur Lelap (Dalam Keadaan Tidak Sadar)

Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur lelap yang tidak lagi dalam keadaan sadar. Maksudnya, ia tidak lagi mendengar suara, atau tidak merasakan lagi sesuatu jatuh dari tangannya, atau tidak merasakan air liur yang menetes. Tidur seperti inilah yang membatalkan wudhu, baik tidurnya dalam keadaan berdiri, berbaring, ruku’ atau sujud. Karena tidur semacam ini yang dianggap mazhonnatu lil hadats, yaitu kemungkinan muncul hadats.

Sedangkan tidur yang hanya sesaat yang dalam keadaan kantuk, masih sadar dan masih merasakan merasakan apa-apa, maka tidur semacam ini tidak membatalkan wudhu. Inilah pendapat yang bisa menggabungkan dalil-dalil yang ada.

Di antara dalil hal ini adalah hadits dari Anas bin Malik,

أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ.

“Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.”[11]

Qotadah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas berkata,

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ.

Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qotadah, “Iya betul. Demi Allah.[12]

Pembatal keempat: Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila. Ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Hilang kesadaran pada kondisi semacam ini tentu lebih parah dari tidur.[13]

Pembatal kelima: Memakan daging unta.

Dalilnya adalah hadist dari Jabir bin Samuroh,

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».

“Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah aku mesti berwudhu setelah memakan daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” Orang tadi bertanya lagi, “ Apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.[14]

Demikian pembahasan mengenai pembatal wudhu. Sebagian lainnya adalah pembatal wudhu yang masih diperselisihkan di antara para ulama. Insya Allah sebagian lainnya yang dianggap sebagai pembatal wudhu akan kami kupas dalam artikel selanjutnya. Semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] QS. Al Maidah: 6

[2] Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 2/244, Asy Syamilah

[3] Lihat Al Mugni, Ibnu Qudamah, Al Maqdisi, 1/195, Darul Fikri, Beirut.

[4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 1/127, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[5] HR. Bukhari no. 135.

[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/128.

[7] Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 5/383, pertanyaan kedua dari fatwa no.4262, Mawqi’ Al Ifta’.

[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/128.

[9] HR. Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303.

[10] HR. Al Baihaqi no. 771. Syaikh Abu Malik -penulis Shahih Fiqh Sunnah- mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih.

[11] HR. Muslim no. 376.

[12] HR. Muslim no. 376.

[13] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/133.

[14] HR. Muslim no. 360.

Minggu, 26 Desember 2010

ABIOGENESIS

Teori Abiogenesis
Teori Abiogenesis dikemukakan oleh Aristoteles (384 - 332 SM). Menurutnya, makhluk hidup itu terjadi secara spontan. Teori ini disebut teori generatio spontanea (makhluk hidup terjadi secara spontan). Pada abad XVIII Anthony van Leeuweenhoek (1632-1723) yang berkebangsaan Belanda berhasil membuat mikroskop. Dengan mikroskop ini ia dapat mengamati jasad-jasad renik yang ada dalam air bekas rendaman jerami. Dalam pengamatannya ia menemukan bahwa jasad-jasad renik itu berasal dari rendaman jerami (rendaman jerami maksudnya benda mati). Penemuan ini memperkuat teori Abiogenesis yang diungkapkan Aristoteles sebelumnya.



Pada tahun 1745 John Nedhaam (1713-1781) melakukan penelitian untuk membuktikan Teori Abiogenesis. Ia memasak sepotong daging dengan maksud untuk menghilangkan mikroorganisme yang ada dalam dading tersebut. Setelah itu daging yang telah dimasak tadi ditaruh dalam stoples dan dibiarkan terbuka. Dalam pengamatan terhadap stoples tersebut ia menemukan adanya makhluk hidup (mikroorgamisme). Dari pengamatan ini ia menyimpulkan mikroorgamisme yang ada pada daging berasal dari daging.

Teori Biogenesis
Teori Abiogenesis yang dikemukakan oleh Aristoteles yang kemudian diperkuat oleh Leeuweenhoek dan Nedhaam, menjadi perdebatan selama ribuan tahun. Ilmuwan lain tidak tinggal diam dengan penemuan tersebut sebab penemuan menurut Teori Abiogenesis itu belum tentu benar. Salah satunya adalah Fransisco Redi (1627-1698) yang berkebangsaan Italia menentang teori yang diungkapkan oleh Aristoteles. Untuk membuktikan kesalahan pendapat Aristoteles. Ia melakukan eksperimen dengan menggunakan sebuah stoples yang diisi daging. Stoples I ditutup dengan kain kasa sedangkan stoples II dibiarkan terbuka. Beberapa hari kemudian pada stoples I belum dijumpai adanya mikroba sedangkan pada stoples II telah dijumpai adanya mikroba (ulat). Ulat ini tentu saja berasal dari telur lalat yang menghinggapi daging tersebut. Dari penelitiannya ini Fransisco Redi berpendapat bahwa makhluk hidup itu berasal dari makhluk hidup juga (ulat berasal dari telur lalat).


Ilmuwan lain yang menentang kebenaran Teori Abiogenesis adalah Lazzaro Spallanzani (1729-1799). Dalam percobaannya ia mengadakan eksperimen dengan menggunakan 2 buah labu yang diisi air kaldu. Labu I diisi air lalu dipanaskan dan dibiarkan terbuka. Labu II juga diisi air tetapi ditutup rapat-rapat. Untuk mencegah masuknya udara ke dalam Labu II, Spallanzani mengolesi mulut labu dan penutupnya dengan parafin cair. Tujuannya agar Labu II bebas dari udara luar. Setelah ia yakin benar bahwa labu II telah bebas dari udara bebas, kemudian dipanaskan.Kedua labu yang telah dipanaskan ini kemudian dibiarkan beberapa (Labu I terbuka dan Labu II tertutup rapat). Ternyata air kaldu pada Labu I menjadi lebih keruh dan baunya berubah. Sedangkan labu II airnya tetap seperti semula. Ia menyimpulkan bahwa eksperimen yang dilakukan oleh Leeuvanhoek adalah mikroorgamisme yang ada dalam rendaman jerami itu berasal dari makhluk hidup juga dan bukan dari rendaman jerami.

Pada tahun 1864 seorang Ilmuwan Prancis yang bernama Louis Pasteur (1822-1895), menyempurnakan percobaan yang dilakukan oleh Lazzaro Spallanzani. Percobaan ini dilakukan karena ia mengganggap bahwa Teori Abiogenesis itu belum tentu benar. Ia mengadakan percobaan dengan menggunakan labu berleher angsa. Labu ini diisi air kaldu. Maksud dari penggunaan labu berleher angsa ini adalah untuk mencegah mikroorganisme masuk ke dalam labu. Kalau ada organisme (termasuk abu/benda mati) yang hendak masuk ke dalam labu, maka akan tertahap di mulut labu tersebut. Dalam percobaan ini Pasteur mengisi labu dengan air kaldu dan dididihkan agar labu menjadi steril. Setelah itu labu didinginkan dan dibiarkan selama beberapa hari. Ternyata, air kaldu dalam labu tetap menjadi jernih. Sebaliknya, air kaldu didekatkan ke leher labu (sedikit ditumpahkan), air kaldu dalam labu menjadi keruk. Hal inilah yang memperkuat dugaan Pasteur bahwa organisme ulat tidak berasal dari benda mati. Spallanzani berpendapat bahwa organisme (ulat) dalam air kaldu harusnya berasal dari organisme yang ada sebelumnya yaitu telur, dengan kata lain organisme berasal dari telur. (omne vivum ex ovo).

Dari percobaan yang dilakukan oleh Louis Pasteur, Lazzaro Spallanzani dan Fransisco Redi menggugurkan teori Abiogenesis, dan melahirkan konsep baru dengan slogan omne ovum ex vivo dan omne vivum ex ovo (telur berasal dari makhluk hidup dan makhluk hidup itu berasal dari telur).

Awal Kehidupan Menurut Al Qur'an
Kitab suci Al Qur'an yang merupakan kitab suci umat islam yang sejak abad VII Masehi sebenarnya telah menerangkan kepada kita bahwa makhluk hidup itu juga berasal dari makhluk hidup. Dalam Al Qur'an Surat Ar Ruum (30: 19) Allah berfirman:

Artinya:
Dialah (Allah) yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan menghidupkan bumi sesudah matinya. Dan seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari kabur). (Q.S. Ar Ruum, 30: 19).

Dari ayat di atas kalau kita lihat sepintas bahwa Allah mengeluarkan yang hidup dari yang mati, ini berarti bahwa makhluk hidup keluar/berasal dari yang mati. Namun maksud dari ayat ini tidaklah demikian. Yang mati di sini adalah bisa diibaratkan sebuah telur yang mengeluarkan anak ayam (anak ayam keluar dari telur). Kata "mati" dari kata "Almaiti" yang berarti mayat atau mati. Dari mana asal mayat tentu dari yang hidup. Kata "almaiti" juga bisa diartikan sebagai bangkai atau tumbuhan yang telah lapuk. Selain itu juga bisa berarti benda-benda lain yang telah lapuk karena proses perkaratan/pelapukan atau karena proses sintesis dari bakteri. Pelapukan ini tentu menjadikan tanah yang subur. Hal ini membuktikan bahwa makhluk hidup itu tetap berasal dari makhluk hidup sebelumnya dan bukan dari benda mati.

Pada kalimat "mengeluarkaan yang mati dari yang hidup" bisa dicontohkan teluar ayam keluar dari induknya. Tumbuhan yang tumbuh di tanah subur bisa berarti makhluk hidup tumbuh (berasal) di atas benda mati (tanah). Tanah yang subur membuat tanaman/pohon yang tumbuh subur. Lantas dari manakah asal kehidupan pertama kali jika kehidupan itu berasal dari kehidupan sebelumnya juga? Tentunya Allah-lah yang menjadikan kehidupan pertama kali. Dari zat hidup inilah kehidupan terus-menerus berlangsung. Dapat disimpulkan bahwa makhluk hidup itu berasal dari makhluk hidup yang ada sebelumnya.
Jika kita perhatikan slogan dari teori Biogenesis yakni omne ovum ex vivo dan omne vivum ex ovo tentulah sama dengan ayat dalam Surat Ar Ruum di atas yakni makhluk hidup keluar dari yang mati (anak ayam berasal dari telur: omne vivum ex ovo) dan yang mati keluar dari makhluk hidup (telur berasal dari makhluk hodup: omne ovum ex vivo).

1. PANDANGAN HIDUP.

a. Pengertian Pandangan Hidup.:

padangan hidup ialah bagaimana manusia memandang kehidupan atau bagaimana manusia memilki kensepsi tentang kehidupan, pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntunan seseorang/masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya.

b. Fungsi Pandangan Hidup.:

fungsi pandangan hidup ialah sebagai suatu dasar atau landasan untuk mebimbing kehidupan jasmani dan rohani, pandangan hidup bermanfaat bagi kehidupan individu,masyarakat dan negara.

c. Akibat Pandangan Hidup Yang Berbeda-Beda,.

akibat pandangan hidup yang berbeda-beda yaitu timbulnya pandangan hidup yang dapat dikelompok-kelompokkan, yang disebut lairan atau paham.

contoh :

orang yang mengutamakan diri sendiri menimbulkan paham individualisme dan orang yang mengutamakan kepentingan umum atau masyarakat menimbulkan faham sosialisme.

pandangan hidup yang sempurna, merupakan wujud pertama kebudayaan yang tidak boleh terlepas dari nilai budaya.

Manuel Kaisiepo (1982) dan Aburrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat “ELASTIS”.maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.

2. TANGGUNG JAWAB.

a. Pengertian tanggung jawab.

tanggung jawab ialah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja dan juga berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. pembagian kewajiban bermacam-macam dan berbeda-beda.kewajiban itu dibagi atas 2 bagian :

1. kewajiban terbatas, kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang sama, tidak dibeda-bedakan.

contoh :

undang-undang larangan membunuh, mencuri, yang di sampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.

2. kewajiban tidak terbatas. kewajiban ini tanggung jawabnya di berlakukan kepada semua orang, mulanya lebih tinggi kerena dijalankan oleh suara hati seperti kewajiban dan keadilan.

b. Macam-macam tanggung jawab.

1. Tanggung Jawab Kepada Keluarga

tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.

contoh :

perbuatan guru isa mengambil barang-barang milik sekolah untuk dijual adalah pertanggung jawabannya sebagai kepala rumah tangga, meskipun tanggun g jawab itu sebenarnya merupakan perbuatan melanggar hukum, norma, susila, dan norma moral.

2. Tanggung jawab kepada masyarakat.

manusia adalah makhluk sosial yang merupakan anggota masyatrakat oleh karena itu, dalam berpikier, bertingkah laku, berbicara manusia terikat oleh masyarakat, segala tingkah laku dan perbuatannya haris dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,.

contoh :

seseorang telah bertekad untuk berjuang meningkatkan derajat sesuatu kaum, ia bertekad bahwa apapun yang terjadi atas dirinya akan dipertanggung jawabkan, dan bertekad untuk tidak mendurhakai terhadap asas, tujuan dan pendiriannya. dia berkata tidak, malu saya melihat saya sendiri. saya sudah memilih dari semula dan saya tidak boleh menyimpang lagi, meski kamana saya dibawanya.

3. Tanggung jawab kepada bangsa/negara. tiap manusia adalah warga negara, dalam berfikir dan berbuat,bertindak, bertingkah laku, terikat oleh norma-norma yang dibuat oleh negara, bila perbuatannya salah,ia harus bertanggung jawab kepada negara.

contoh :

dalam novel karya Mochtar Lubis, guru Isa yang terkenal dengan nama guru yang baik, terpaksa mencuri barang milik sekolah demi mencukupui kebutuhan rumah tangganya, perbuatannya harus pun dipertanggung jawabkan kepada pemerintah, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadila.

4. Tanggung jawab terhadap t y m e.

sebagai makhluk ciptaan tuhan, manusia dapat nmengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana yang ada pada dirinya, yaitu fikiran, perasaan, seluruh anggota tubuh dan alam semesta yang merupakan nikmat dari tuhan.

manusia hidup dalam perjuangan, begitulah firman tuhan tetapi apabila manusia tidak bekerja keras untuk kelangsungan hidupnya, maka akuibatnya haruis di pikul sendiri.penderitaan akibat kesalahan adalah tanggung jawabnya.

3. HARAPAN MANUSIA

a. Pengertian harapan manusia.

harapan manusia adalah : keinginan manusia yang belum terwujud dan berkeinginan supaya sesuatub terjadi, harapan itu sumbernya dari hati manusia, putis harapan manusia berarti akan terjadi putus asa pada manusia tersebut.

contoh harapan manusia.

1. bunga harapan mahasiswi Universitas Negeri Padang, ia belajar rajin

dengan harapan didalam ujian semester memperoleh nilai A.

meskipun sudah berusaha keras, kadang-kadang harapan itu belum tentu terwujud, apakah bunga pasti mendapat nialai A ? belum tentu. kanapa ? karena harapan itu ialah sebuah keinginan yang tidak bisa diputuskan sendiri. tuhanlah yang menentukan manusia sekedar berusaha.

2. pak ahmad seorang petani yang rajin, ia mempunyai harapan agar panennya lebih baik dan hasilnya selain cukup untuk makan juga dapat untuk memperbaiki rumahnya.

apakah pak ahmad akan memperoleh panen sesuai harapannya?belum pasti juga, tuhanlah yang menentukan, manusia sekedar berusaha.

b. Harapan Manusia yang di kategorikan oleh Abraham Maslow

ada lima macam harapan manusia, ialah :

1. harapan untuk memperoleh kelansungan hidup(Survival)

2. Harapan untuk memperoleh keamanan(Safety)

3. Harapan untuk memiliki hak dan kewajiban untuk mencintai dan di cintai( Bloving and love)

4. Harapan memperoleh status atau untuk diterima atau di akui lingkungan.

5. Harapan untuk memperoleh perwujudan dan cita-cita ( Self actualization)

Dalam Hubungan dengan pendidikan moral. utnuk mewujudkan harapan perlu di upayakan hal sebagai berikut :

a. Harapan apa yang baik.

b. Babagaimana Mencapai harapan itu.

c. Bagaimana buta harapan itu tak tercapai.

c. Manusia Tanpa harapan

Kita ingat Ibarat Demikian, Manusia Tanpa Cita-cita Ibarat mati sebelum ajal. Artinya orang yang tidak mempunyai cita-cita atau harapan tidak ubahnya seperti orang mati. Jelasnya, setiap orang mempunyai Cita-cita atu harapan bersifat manusiawi dan dimiliki oleh setiap orang.

d. Harapan Terakhir manusia

Dengan pengetahuan dan pengertian agama tentang kehidupan abadi setelah orang meninggal, manusia menjalankan Ibadahnya. Ia meninggalkan perintah-perintah Tuhan melalui agama, dan menjlankan diri dari larngan-larangan yang diberikan-Nya. Manusia menjalankan hal itu karena sadar sebagai makhluk kecil yang tidak akan berdaya terhadap kekuasaan Tuhan. kehidupan Dunia yang sifatnya sementara di kalahkannya demi kehidupan Abadi di Akhirat karna tahu bagaimana beratnya siksaan di neraka dan bagaimana bahagianya disyurga. Kebaikan disyurga yang ABADI inilah yang merupakan HARAPAN TERAKHIR MANUSIA !

Manusia dan Kegelisahan

•May 31, 2010 • Leave a Comment

Terkadang banyak sekali manusia yang takut dan khawatir terhadap masalah dan persoalan yang dihadapinya hingga timbul kegelisahan dalam dirinya. Kegelisahan diakibatkan karena kita merasa bahwa kita tidak mampu terhadap masalah yang kita hadapi, kita merasa cemas apakah hasilnya akan baik-baik saja. Banyak manusia yang mengalami kegelisahan hingga mengakibatkan seseorang menjadi stress karena banyak pikiran yang dia takutkan. Sangat berakibat buruk sekali apabila kita terus dikejar-kejar kegelisahan karena itu bisa menyebabkan beban pikiran menjadi bertambah dan mengganggu jiwa dan mental dalam dirinya. Kegelisahan juga bisa disebabkan oleh pikiran kita yang pesimis dan negative sehingga membuat diri kita menjadi lemah dan gelisah. Namun dibalik itu semua ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menghilangkan kegelisahan dalam diri kita. Yang pertama adalah dengan cara rohani/ spiritual yaitu kita berdoa dan berserah diri kepada kehendakNya, kemudian kita juga bisa untuk berpikir yang positif dan melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya sehingga bisa menghilangkan pikiran kegelisahan. Kemudian kita juga bisa menjalin hubungan yang sehat terhadap orang lain seperti keluarga, pasangan kita, kepada teman dan juga orang-orang disekitar kita. Oleh karena itu, disaat kita sedang mengalami kegelisahan, jauhkan lah dari pikiran yang negative atau pesimis karena itu tidak aka nada hasilnya, namun apabila kita memiliki hati yang ikhlas maka kegelisahan itu akan hilang dari dalam pikiran kita.

Manusia dan Tanggung jawab

•May 31, 2010 • Leave a Comment

Setiap manusia memiliki tanggung jawab dalam kehidupannya. Tanggung jawab terhadap Tuhan, tanggung jawab terhadap keluarga, terhadap pekerjaan / studi, terhadap menjalin hubungan kepada sesama. Tanggung jawab berarti kita mempunyai suatu tanggungan terhadap suatu pekerjaan atau masalah yang dihadapi dan bersedia untuk menyelesaikan tanggungan tersebut sesuai dengan perkara yang dilakukannya. Untuk tanggung jawab terhadap Tuhan ,kita bertanggung jawab untuk mengikuti segala perintahNya dan menjauhi laranganNya. Kita tanggung juga tanggung jawab dalam keluarga, yaitu dalam keluarga terdapat ayah, ibu dan anak. Untuk ayah, dia bertanggung jawab untuk member nafkah terhadap keluarganya, tanggung jawab atas pekerjaanya dan tanggung jawab terhadap istri dan anaknya. Karena ayah bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga sehingga dia juga yang mengatur untuk kesejahteraan keluarganya.untuk seorang ibu, mempunyai tanggung jawab untuk melahirkan seorang anak, bertanggung jawab untuk mendidik, membimbing dan membesarkan anaknya sehingga bertumbuh menjadi anak yang berguna. Seorang anak juga bertanggung jawab dengan menghormati keluarganya, menghormati orang tuanya.

Sedangkan untuk tanggung jawab terhadap pekerjaan atau studi, kita bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan itu dengan tuntas hingga menghasilkan hasil yang baik dan bisa berguna bagi diri sendiri dan orang lain. Lalu untuk tanggung jawab terhadap hubungan sesame yaitu apabila kita menjalin hubungan yang kita kasihi, maka kita bertanggung jawab atas hubungannya untuk mendatangkan kebaikan dan kebahagiaannya dalam hubungannya. Jadi, setiap manusia memiliki tanggung jawabnya masing-masing dan kita diharuskan untuk bisa menyelesaikan masalah dan tanggungan yang kita hadapi.

Manusia dan Pandangan Hidup

•May 10, 2010 • Leave a Comment

Manusia dalam kehidupannya memiliki pandangan-pandangan yang beragam yang bisa membuat manusia tersebut menjadi baik dan bermoral. pandangan- pandangan tersebut bisa dikategorikan seperti pandangan dalam etika/moral, pandangan dalam rohani/spiritual dan juga pandangan dari prinsip/pengalaman orang tersebut.

Manusia juga bisa saling menilik dan mengetahui perilaku orang tersebut dari pandangan sisi kehidupannya, apakah orang tersebut berperilaku baik, apakah orang tersebut bisa dipercaya atau dijadikan teman atau sahabat. kita juga bisa yang menilai pandangan hidup seseorang begitu pula orang lain yang menilai pandangan hidup kita. Dari segi pengalaman, saya memliki pandangan hidup seperti etika, moral dan juga rohani. pengalaman saya disini adalah bagaimana saya mengaplikasikan hal-hal tersebut dalam hidup saya. dengan contoh adalah ketika saya suka tolong menolong,menghargai dan menghormati orang lain maka orang lain pun akan melihat juga seperti apa pandangan hidup saya. dan juga dalam rohani, saat saya pergi beribadah dan melakukan ajaran-ajaran agama saya, maka saya juga sudah mempunyai pandangan tersebut dalam hidup saya. dan untuk menjaga pandangan dalam hidup kita ini adalah dengan selalu menjaganya dengan perilaku baik, displin, taat dan juga melakukan hal-hal yang benar. maka dalam diri kita akan memiliki nilai-nilai dalam pandangan hidup kita yang baik dan benar.

dalam hal spiritual juga telah saya jelaskan, saya akan melakukan ajaran dan nilai – nilai dalam agama saya,yang pasti untuk mendatangkan kebaikan dalam kehidupan kita dan juga untuk orang lain dan juga untuk memuliakan Tuhan. oleh karena itu, dalam kehidupan, kita tidak boleh meninggalkan atau melupakan ajaran,perintah dan hal-hal spiritual/rohani lainnya dalam hidup kita.

Pandangan hidup untuk orang lain juga bisa kita lakukan dengan cara saling menghormati dan menghargai sesama, berbuat baik satu kepada yang lain, saling berbagi kasih, maka kita telah mempunyai nilai-nilai dari pandangan dalam hidup kita maupun orang lain.

oleh karena itu, marilah kita selalu menjaga pandangan hidup kita untuk memperoleh kebaikan, kententraman dan juga kedamaian untuk diri kita dan juga untuk orang lain.

KEBAJIKAN

•May 10, 2010 • Leave a Comment

kebajikan adalah suatu sikap melakukan hal yang baik dan juga bisa memberikan kedamaian pada orang lain sehingga orang lain merasa nyaman dan senang dengan perilaku tersebut.ada 2 unsur kebajikan yaitu kebajikan terhadap diri sendiri dan orang lain. kebajikan untuk diri sendiri yaitu hal – hal dan perilaku yang baik yang bisa membuat diri kita menjadi lebih baik. contohnya adalah bekerja dengan tulus ikhlas, menjaga perilaku dan nama baik diri sendiri dan berperilaku baik untuk negara sehingga dari pihak kenegaraan bisa memberikan penghargaan pada kita dan hal tersebut merupakan salah satu kebajikan untuk diri sendiri. dan kebajikan untuk orang lain bisa dilakukan dengan cara kita memberikan pertolongan dan perilaku baik kepada orang lain, maupun kita yang menerima kebajikan tersebut dari orang lain. Hal ini sangat penting, karena dengan demikian kita bisa menjalin hubungan yang baik dan harmonis kepada orang lain sehingga dari diri kita sendiri maupun orang lain akan merasa ketenangan dan rasa terima kasih kepada diri kita.

Dan hal inilah yang harus selalu dilakukan oleh manusia untuk memperoleh kebaikan dalam dirinya dan juga untuk orang lain. Contoh dari kebajikan itu sendiri bisa dengan saling tolong menolong satu sama lain, saling menghormati, saling menghargai dan juga memberikan kedamaian bagi diri sendiri dan untuk orang lain. Oleh karena itu, betapa penting sifat kebajikan ini dalam hidup kita karena dengan melakukan kebajikan ini, kita bisa jauh dari hal-hal yang tidak baik dan bisa juga dimuliakan oleh Tuhan.

Saya juga punya prinsip bahwa saya harus bisa berperilaku kebajikan dalam hidup saya untuk orang lain dan sekitar. Saya ingin melakukan hal-hal yang baik dan juga kebajikan karena itu bisa membuat saya merasa kebaikan dan kebajikan dalam diri saya juga dan memberi rasa kepuasaan dan kebanggaan tersendiri karena kita bisa melakukan perilaku kebajikan. Begitu juga dengan perilaku orang lain yang telah melakukan kebajikan dalam hidup kita dan sudah seharusnya kita mengucapkan terima kasih karena orang tersebut telah melakukan yang baik dalam hidup kita.

Jadi sesama manusia sudah seharusnya kita berperilaku baik, tolong menolong, dan juga melakukan kebajikan. Sehingga kita juga mendapat penghargaan dan penghormatan dari orang lain.

CITA – CITA

•May 10, 2010 • Leave a Comment

Setiap manusia pastilah memiliki cita-cita dalam kehidupannya. Cita-cita tersebut yang akan selalu memotivasi seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga dalam impiannya. Cita-cita timbul ketika seseorang ingin dirinya bisa berguna untuk dirinya sendiri, orang lain, dan juga untuk negara.Oleh karena itu, kita sudah seharusnya memiliki cita-cita sejak dini, sehingga untuk kedepannya kita masih punya banyak waktu untuk mewujudkannya.Untuk mewujudkan cita-cita tersebut tidaklah mudah. Diperlukan ketekunan, kerja keras, disiplin dan juga tidak mudah putus asa. Terkadang apa yang kita inginkan dan cita-citakan tidaklah sesuai dengan keinginan, namun untuk itu,manusia diberi akal budi dan perasaan, semangat untuk mewujudkannya. Apabila cita-cita dalam hidup kita sudah terwujud, maka hidup ini akan begitu indah, karena apa yang kita impikan selama ini telah menjadi kenyataan dan kita tinggal mensyukuri dan menjaganya sehingga cita-cita dalam hidup kita melekat hingga akhir hidup kita.

Saya bercita-cita untuk menjadi seorang pemimpin, misalnya menjadi ketua dalam sebuah organisasi, dalam lingkungan masyarakat,maupun untuk negara. saya juga punya cita-cita yaitu untuk membahagiakan keluarga dan orang yang saya kasihi.dan untuk mewujudkan cita-cita saya ini, saya terus berjuang,semangat dan tidak kenal putus asa untuk mengejar cita-cita saya. Timbulnya cita-cita ini dikarenakan ada sebuah harapan, keinginan dan tujuan dalam hidup agar bisa tercapai.

Setiap orang memiliki harapan didalam hati dan hidupnya. Harapan ini timbul karena ada suatu permohonan/permintaan agar apa yang kita inginkan bisa didapat atau tercapai.Harapan ini juga harus disertai dengan keinginan dan kepercayaan bahwa kita bisa mewujudkan harapan kita.Harapan saya adalah supaya saya bisa lulus di univeritas Gunadarma ini dengan tepat waktu,memperoleh nilai yang baik,bisa bekerja ditempat yang diinginkan dan juga membanggakan keluarga saya. Banyak juga harapan yang saya inginkan dan yang perlu saya lakukan adalah untuk selalu menjaga harapan saya ini sampai terlaksana dan terwujud.

Harapan itu juga disertai dengan keinginan. Keinginan dalam diri kita untuk memperoleh kebaikan dan kedamaian dalam hidup kita. Keinginan merupakan suatu hasrat dalam hidup kita untuk mewujudkan cita-cita kita. Keinginan ini juga timbul setelah kita memiliki harapan.sehingga setelah kita telah mempunyai harapan, kita punya keinginan agar harapan itu bisa terwujud. tanpa adanya harapan kita juga tidak akan tahu apa yang kita inginkan. Jadi,keinginan ini juga yang mendorong dari dalam diri manusia untuk bisa mewujudkan cita-citanya.

Setelah kita memiliki harapan dan keinginan untuk mewujudkan cita-cita kita, kita juga perlu tahu tujuan dari apa yang kita harapkan dan inginkan. Jangan sampai kita ketika sudah memiliki sebuah harapan dan keinginan tapi kita tidak tahu untuk apa tujuannya karena itu akan merugikan diri sendiri. setiap orang memiliki tujuan didalam harapan dan keinginannya. Dimana pasti tujuan dari harapan tersebut adalah untuk memberikan suatu kebanggaan pada diri sendiri dan juga memberikan kebaikan kepada orang lain.

Oleh karena itu,milikilah sebuah harapan yang baik, lakukan keinginan itu maka tujuan dari harapan dan cita-cita kita akan terlaksana.

Gunadarma university

Manusia dan Kegelisahan

•May 31, 2010 • Leave a Comment

Terkadang banyak sekali manusia yang takut dan khawatir terhadap masalah dan persoalan yang dihadapinya hingga timbul kegelisahan dalam dirinya. Kegelisahan diakibatkan karena kita merasa bahwa kita tidak mampu terhadap masalah yang kita hadapi, kita merasa cemas apakah hasilnya akan baik-baik saja. Banyak manusia yang mengalami kegelisahan hingga mengakibatkan seseorang menjadi stress karena banyak pikiran yang dia takutkan. Sangat berakibat buruk sekali apabila kita terus dikejar-kejar kegelisahan karena itu bisa menyebabkan beban pikiran menjadi bertambah dan mengganggu jiwa dan mental dalam dirinya. Kegelisahan juga bisa disebabkan oleh pikiran kita yang pesimis dan negative sehingga membuat diri kita menjadi lemah dan gelisah. Namun dibalik itu semua ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menghilangkan kegelisahan dalam diri kita. Yang pertama adalah dengan cara rohani/ spiritual yaitu kita berdoa dan berserah diri kepada kehendakNya, kemudian kita juga bisa untuk berpikir yang positif dan melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya sehingga bisa menghilangkan pikiran kegelisahan. Kemudian kita juga bisa menjalin hubungan yang sehat terhadap orang lain seperti keluarga, pasangan kita, kepada teman dan juga orang-orang disekitar kita. Oleh karena itu, disaat kita sedang mengalami kegelisahan, jauhkan lah dari pikiran yang negative atau pesimis karena itu tidak aka nada hasilnya, namun apabila kita memiliki hati yang ikhlas maka kegelisahan itu akan hilang dari dalam pikiran kita.

Manusia dan Tanggung jawab

•May 31, 2010 • Leave a Comment

Setiap manusia memiliki tanggung jawab dalam kehidupannya. Tanggung jawab terhadap Tuhan, tanggung jawab terhadap keluarga, terhadap pekerjaan / studi, terhadap menjalin hubungan kepada sesama. Tanggung jawab berarti kita mempunyai suatu tanggungan terhadap suatu pekerjaan atau masalah yang dihadapi dan bersedia untuk menyelesaikan tanggungan tersebut sesuai dengan perkara yang dilakukannya. Untuk tanggung jawab terhadap Tuhan ,kita bertanggung jawab untuk mengikuti segala perintahNya dan menjauhi laranganNya. Kita tanggung juga tanggung jawab dalam keluarga, yaitu dalam keluarga terdapat ayah, ibu dan anak. Untuk ayah, dia bertanggung jawab untuk member nafkah terhadap keluarganya, tanggung jawab atas pekerjaanya dan tanggung jawab terhadap istri dan anaknya. Karena ayah bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga sehingga dia juga yang mengatur untuk kesejahteraan keluarganya.untuk seorang ibu, mempunyai tanggung jawab untuk melahirkan seorang anak, bertanggung jawab untuk mendidik, membimbing dan membesarkan anaknya sehingga bertumbuh menjadi anak yang berguna. Seorang anak juga bertanggung jawab dengan menghormati keluarganya, menghormati orang tuanya.

Sedangkan untuk tanggung jawab terhadap pekerjaan atau studi, kita bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan itu dengan tuntas hingga menghasilkan hasil yang baik dan bisa berguna bagi diri sendiri dan orang lain. Lalu untuk tanggung jawab terhadap hubungan sesame yaitu apabila kita menjalin hubungan yang kita kasihi, maka kita bertanggung jawab atas hubungannya untuk mendatangkan kebaikan dan kebahagiaannya dalam hubungannya. Jadi, setiap manusia memiliki tanggung jawabnya masing-masing dan kita diharuskan untuk bisa menyelesaikan masalah dan tanggungan yang kita hadapi.

Manusia dan Pandangan Hidup

•May 10, 2010 • Leave a Comment

Manusia dalam kehidupannya memiliki pandangan-pandangan yang beragam yang bisa membuat manusia tersebut menjadi baik dan bermoral. pandangan- pandangan tersebut bisa dikategorikan seperti pandangan dalam etika/moral, pandangan dalam rohani/spiritual dan juga pandangan dari prinsip/pengalaman orang tersebut.

Manusia juga bisa saling menilik dan mengetahui perilaku orang tersebut dari pandangan sisi kehidupannya, apakah orang tersebut berperilaku baik, apakah orang tersebut bisa dipercaya atau dijadikan teman atau sahabat. kita juga bisa yang menilai pandangan hidup seseorang begitu pula orang lain yang menilai pandangan hidup kita. Dari segi pengalaman, saya memliki pandangan hidup seperti etika, moral dan juga rohani. pengalaman saya disini adalah bagaimana saya mengaplikasikan hal-hal tersebut dalam hidup saya. dengan contoh adalah ketika saya suka tolong menolong,menghargai dan menghormati orang lain maka orang lain pun akan melihat juga seperti apa pandangan hidup saya. dan juga dalam rohani, saat saya pergi beribadah dan melakukan ajaran-ajaran agama saya, maka saya juga sudah mempunyai pandangan tersebut dalam hidup saya. dan untuk menjaga pandangan dalam hidup kita ini adalah dengan selalu menjaganya dengan perilaku baik, displin, taat dan juga melakukan hal-hal yang benar. maka dalam diri kita akan memiliki nilai-nilai dalam pandangan hidup kita yang baik dan benar.

dalam hal spiritual juga telah saya jelaskan, saya akan melakukan ajaran dan nilai – nilai dalam agama saya,yang pasti untuk mendatangkan kebaikan dalam kehidupan kita dan juga untuk orang lain dan juga untuk memuliakan Tuhan. oleh karena itu, dalam kehidupan, kita tidak boleh meninggalkan atau melupakan ajaran,perintah dan hal-hal spiritual/rohani lainnya dalam hidup kita.

Pandangan hidup untuk orang lain juga bisa kita lakukan dengan cara saling menghormati dan menghargai sesama, berbuat baik satu kepada yang lain, saling berbagi kasih, maka kita telah mempunyai nilai-nilai dari pandangan dalam hidup kita maupun orang lain.

oleh karena itu, marilah kita selalu menjaga pandangan hidup kita untuk memperoleh kebaikan, kententraman dan juga kedamaian untuk diri kita dan juga untuk orang lain.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Kalimat Efektif

Minggu, 01 November 2009

KALIMAT EFEKTIF

A Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang singkat dan padat tetapi dapat menyampaikan pesan secara tepat dan dapat dipahami secara tepat Kalimat efektif menuntut adanya beberapa ketepatan, di antaranya ketepatan pilihan kata, bentuk kata, pola kalimat, dan makna kalimat. Ketidakefektifan kalimat dalam surat biasanya disebabkan oleh:
1. Salah nalar
Coba Anda perhatikan contoh di bawah ini.
(a) Pada hari ini saya datang terlambat karena jalannya macet
(b) Saya mohon maaf tidak bisa mengikuti arisan karena tidak ada waktu.
Kalimat di atas merupakan bagian surat yang sering kita lihat pada surat pemberitahuan. Jika dilihat selintas memang kalimat di atas tampak efektif karena mudah kita pahami. Akan tetapi, kalimat tersebut sebenarnya tidak efektif karena salah nalar. Pada kalimat (a) terdapat frasa jalannya macet. Di dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI, 1994: 611) kata macet berarti terhenti atau tidak lancar. Kata terhenti atau frasa
tidak lancar hanya boleh mengikuti kata yang bermakna ’gerak.’ Sedangkan kata jalan tidak mengandung makna ’gerak.’ Oleh karena itu, frasa jalanya macet mengalamai salah nalar, karena kata jalan pada konteks kalimat tersebut memang tidak pernah bergerak.
Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada kalimat (b). Tuhan telah memberikan waktu kepada kita 24 jam dalam satu hari dan satu malam. Jadi kalau ia tidak bisa arisan karena tidak ada waktu, berarti terjadi salah nalar. Kemungkinan yang tidak ada adalah kesempatan, karena setiap orang memiliki kesempatan yang berbeda-beda.
Dua kalimat di atas dapat diperbaiki menjadi:
(a) Pada hari ini saya datang terlambat karena lala lintas macet
(b) Saya mohon maaf tidak bisa mengikuti arisan karena tidak ada kesempatan untuk datang.
Masih banyak contoh kalimat lain yang salah nalar, misalnya:
(a) Mobil Pak Sanusi mau dijual.
(b) Waktu dan tempat kami persilakan kepada Bapak Rustamaji.
(c) Bola berhasil masuk ke gawang lawan.
Kalimat di atas dapat diperbaiki menjadi:
(a) Mobil Pak Sanusi akan dijual.
(b) Bapak Rustamji kami persilakan.
(c) Ronaldo berhasil memasukkan bola ke gawang lawan.
2. Penggunaan kata depan yang berlebihan dan tidak tepat
Penggunaan kata depan yang berlebihan di dalam kalimat surat juga menjadikan kalimat tidak efektif. Coba Anda perhatikan contoh berikut ini.
(a) Perusakan kami maju pesat berkat perkembangan daripada teknologi informasi.
(b) Kepada yang berminat membeli printer merek epson dapat menghubungi perusahaan kami.
(c) Jika belum jelas, Anda dapat meminta penjelasan lebih lanjut ke saya.
Penggunaan kata depan daripada pada kalimat (a) sangat berlebihan dan tidak tepat. Kata depan daripada berfungsi untuk membandingkan antara dua kata benda atau frasa benda. Padahal kata depan daripada pada kalimat (a) tidak berfungsi untuk membandingkan.
Jadi, kalimat di atas dapat diperbaiki sebagai berikut:
(a) Perusakan kami maju pesat berkat perkembangan teknologi informasi.
(b) Yang berminat membeli printer merek epson dapat menghubungi perusahaan kami.
(c) Jika belum jelas, Anda dapat meminta penjelasan lebih lanjut kepada saya.
Contoh penggunaan kata depan daripada yang tepat adalah:
Hidup di desa lebih tenang daripada hidup di kota.
Tunjangan kesejahteraan guru DKI Jakarta lebih baik daripada tunjangan kesejahteraan guru dari daerah lain.
Daripada menjadi gelandangan di DKI Jakarta lebih baik kita mengikuti transmigrasi ke Kalimantan.
Penggunaan kata depan kepada pada kalimat (b) juga berlebihan dan tidak tepat. Penggunaan kata depan kepada yang benar adalah untuk menyatakan ’tempat yang dituju’ dan ditempatkan di muka objek dalam kalimat yang predikatnya mengandung pengertian ’tertuju terhadap sesuatu.’
Contoh:
(a) Persoalan itu harus dilaporkan kepada kepala sekolah.
(b) Saya akan meminta bantuan kepada LBH yang ada di PGRI.
(c) Marilah kita kembali kepada UUD 1945.
Penggunaan kata depan ke pada kalimat (c) tidak tepat, karena kata depan ke tidak dapat digunakan di depan:
(a) kata ganti (saya, kamu, dan dia),
(b) kata nama diri (Sanusi, Gunawan),
(c) kata nama jabatan (lurah, camat, dan gubernur),
(d) Kata nama kekerabatan ( adik, saudara, dan ibu).
Kata depan ke berfungsi untuk menyatakan ’tempat tujuan’ dan digunakan di depan kata benda yang menyatakan tempat. Untuk menyatakan ’tempat yang dituju’ penggunaan kata depan ke akan lebih cermat apabila diikuti dengan kata yang menunjukkan bagian dari tempat yang dimaksud. Contoh penggunaan kata depan ke yang tepat.
(a) Ayah pergi ke Makasar.
(b) Saya melihat ke tengah danau.
(c) Perampok itu berlari ke samping mobil kami.
3. Pleonasme (berlebihan/mubazir)
Penggunaan kata yang pleonastis (berlebihan) dapat mempengaruhi efektivitas kalimat. Coba perhatikan contoh berikut ini.
(a) Produk-produk kami dijamin memuaskan para Bapak-bapak dan Ibu-ibu.
(b) Harga yang Bapak tawarkan kepada kami sangat murah sekali.
(c) Banyak orang-orang yang telah tertarik terhadap produk perusahaan kami.
Kata depan para pada kalimat (a) sangat berlebihan (mubazir). Kata depan para bermakna ’jamak.’ Oleh karena itu, penggunaan kata depan para jangan diikuti lagi dengan kata yang bermakna jamak, misalnya bapak-bapak, Ibu-ibu, hadirin, dan sebagainya. Hal yang senada juga terjadi pada kalimat (c). Kata banyak seyogyanya tidak diikuti kata jamak (orang-orang).
Penggunaan kata sangat murah sekali pada kalimat (b) juga pleonastis (berlebihan). Kata sangat sama atau mirip artinya dengan kata sekali. Oleh karena itu, pergunakan salah satu saja, yakni sangat murah atau murah sekali.
Jadi, perbaikan kalimat di atas adalah:
(a) Produk-produk kami dijamin memuaskan para Bapak dan Ibu.
(d) Harga yang Bapak tawarkan kepada kami sangat murah.
(e) Banyak orang yang telah tertarik terhadap produk perusahaan kami
B. Pemilihan kata yang tepat (diksi)
Pilihan kata atau diksi dalam bahasa surat hendaknya tepat agar tidak menimbulkan konotasi yang lain. Konotasi adalah makna tambahan yang muncul dari kata tersebut. Makna konotasi muncul akibat penafsiran, perasaan, dan budaya setiap orang. Konotasi ini akan ditanggapi secara berbeda-beda, bergantung dari situasi pembacanya. Coba Anda perhatikan contoh berikut ini.
(a) Kami berharap, Bapak dapat bergabung di perusahaan kami.
(b) Saya berharap, Saudara dapat bergabung di perusahaan saya.
Kata kami pada kalimat (a) sebenarnya sama dengan kata saya pada kalimat (b), yakni prulalis majestatis. Penggunaan kata kami terasa lebih santun karena tidak menonjolkan diri dibandingkan dengan kata saya. Begitu pula, penggunaaan kata Bapak terasa lebih terhormat dibandingkan dengan kata Saudara.
Contoh lain adalah:
(a) Seorang supervisor harus memperhatikan anggota timnya.
(b) Seorang mandor harus memperhatikan bawahannya.
Kata supervisor dan mandor pada kalimat di atas pada dasarnya memiliki makna yang sama, pengawas atau pengontrol utama. Akan tetapi, kata supervisor terasa lebih terhormat daripada kata mandor. Begitu pula, frasa anggota tim memiliki konotasi lebih baik daripada kata bawahan.
Contoh lainnya adalah:
Perusahaan kami menerima tenaga kerja wanita dengan syarat tinggi badan minimal 165 cm, berleher jenjang, dan bertubuh langsing.
Frasa berleher jenjang dan bertubuh langsing pada kalimat di atas memiliki konotasi yang baik, jika dibandingkan dengan frasa berleher panjang dan tubuhnya kurus. Oleh karena itu, pemilihan kata atau frasa di dalam bahasa surat harus benar-benar diperhatikan
C. Penggunaan kata baku
Kata-kata yang digunakan di dalam surat hendakanya kata yang baku. Kata yang baku adalah kata yang sesuai dengan standar Kamus Besar bahasa Indonesia. Apabila ternyata kita terpaksa harus menggunakan kata asing karena belum ada padannya dalam bahasa Indonesia, maka kata tersebut harus dicetak miring atau digaribawahi. Berikut ini adalah beberapa contoh kata baku dan tidak baku.
D. Penggunaan Ejan yang tepat
Penulis surat yang cermat pasti memperhatikan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Begitu pula sebaliknya, penulis surat yang tidak cermat biasanya lebih memetingkan isi daripada bahasa. Dalam penulisan surat, baik isi maupun bahasa harus benar-benar kita perhatikan. Berikut ini adalah beberapa contoh kalimat dalam surat yang kurang memperhatikan kaidah ejaan.
1. Semoga anda dapat bergabung dengan perusahaan kami.
2. Setiap hari sabtu perusahaan kami libur.
3. Surat penawaran ini berasal dari P.T. Genta Buana Perkasa.
4. Surat ini harus ditanda tangani oleh direktur perusahaan.
5. Silakan hubungi sub-bagian tata usaha.
6. Harga gula yang kami tawarkan sebesar Rp. 8.000,- per kg.
7. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
8. Jadwal wawancara dirubah menjadi tanggal 2 s/d 5 Maret 2006.
9. Direktur perusahaan kita yang baru adalah seorang sarjana hukum, yakni Dr. Tony SH.
10. Pihak ke-I bertindak sebagai penjual dan pihak ke-II sebagai pembeli.
Marilah kita cermati penggunaan ejaan yang salah dalam penulisan kalimat surat di atas.
Penulisan kata anda pada kalimat (1) tidak sesuai EYD. Kata anda sebagai bentuk sapaan harus diawali dengan huruf kapital, yakni Anda. Kata sapaan lain adalah Bapak, Ibu, Saudara, dan sebagainya.
Pada kalimat (2) terdapat nama hari yang penulisannya tidak tepat karena diawali dengan huruf kecil. Menurut ketentuan EYD, semua nama hari, nama bulan, dan nama tahun harus diawali dengan huruf kapital. Sebagai contoh:
Nama hari : Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Nama bulan : Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember.
Nama tahun : Masehi, Kabisat, Saka, dan Hijriah.
Pada kalimat (3) terdapat penulisan singkatan huruf awal kata yang menggunakan tanda titik. Di dalam EYD disebutkan bahwa singkatan yang terdiri atas huruf awal kata, suku kata atau gabungan keduanya yang terdapat dalam akronim tidak perlu menggunakan tanda titik. Jadi, penulisan singkatan PT tidak perlu menggunakan tanda titik, seperti singkatan CV, SMA, MPR, ABRI, dan sebagainya.
Penulisan kata ’ditanda tangani’ pada kalimat (4) seharusnya dirangkaikan, yakni ditandatangani. Hal tersebut karena gabungan kata itu mendapat awalan dan akhiran sekaligus. Sedangkan pada kalimat (5) terdapat kata ’sub-bagian’ seharusnya subbagian. Bentuk sub-, semi, non-, dan in- sebagai awalan dari bahasa asing harus ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Misalnya: semifinal, nonformal, dan informal.
Penulisan singkatan rupiah pada kalimat (6) tidak perlu menggunakan tanda titik. Begitu pula penggunakan tanda koma dan setrip di akhir angka tidak sesuai ketentuan EYD. Contoh penulisan yang tepat adalah Rp 8.000,00 per kg.
Kalimat (7) merupakan kalimat penutup surat yang tidak tepat. Kata ganti ”–nya” pada kata perhatiannya tidak jelas. Oleh karena itu, kata ganti-”nya” harus diganti dengan kata nama diri, menjadi: Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Pada kalimat (8) terdapat penulisan kata dan singkatan yang tidak sesuai EYD, yakni kata dirubah dan s/d. Kata dirubah sebenarnya berasal dari kata dasar ubah, bukan rubah. Oleh karena itu, imbuhan di- + ubah menjadi diubah. Adapun singkatan sampai dengan yang benar adalah s.d. bukan s/d.
Penulisan gelar sarjana hukum (kalimat (9) adalah S.H. Gelar sarjana hukum ditempatkan di bagian belakang nama. Penulisan gelar di belakang nama menurut EYD harus diawali dengan tanda koma. Contoh:
(a) Dr. Tony, S.H.
(b) Sri Mulyani, S.Pd.
(c) Sugiman, B.Sc.
Penulisan ke-I dan ke-II pada kalimat (10) tidak tepat. Penulisan ke- harus diikuti denggan angka Arab. Apabila ingin menggunakan angka Romawi maka bentuk ke- tidak perlu dimunculkan. Misalnya:
(a) Pihak ke-1 dan pihak ke-2.
(b) Pihak I dan pihak II.

Senin, 18 Mei 2009

Al islam

@ Posting I
MAHABBAH 2 INSANI

Sabda Rosullulloh :

“ Pandangan mata itu laksana anak panah beracun dari berbgai macam anak panah iblis, barang siapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, maka Allah SWT, mewariskan kelezatan didalam hatinya, yang akan dia dapatkan hingga hari dia bertemu dengan-Nya “.
Ada syair yang sungguh menggugah :

Selagi pandangan matamu berkeliaran
Segala pemandangan akan membebani hati
Kau pandang segala sesuatu
Diluar kemampuan
Sebagaian yang lain tiadalah kebenaran lagi.

Akhirnya saya sendiripun terhanyut didalamnya, dan pasti saya yakin juga anda akan terhanyut walau hanya membaca sekilas saja, berikut adalah syair yang bisa kupersembahkan kepada setiap insan yang menelaah arti mahabbah dan pujangga-pujangga baru.

Jejak Pujangga Menjaga Amanat

Dari mula aku hanya berdamba
Setiap jengkal kehidupan pujangga tidaklah terkadang realita
Hanya bisa meluapkan dengan kata-kata……
Adakah kegilaan ini sampai pada waktunya
Ketika Al-Asyr menggerogoti raga
Siapakah yang melewatkan
Kecupan manis dalam peraduan
Sungguhpun hanya berprasangka
Keikhlasan sebagai jiwa

Ketahuilah Amanat itu bagai busur panah
Melesat pada tujuan arah
Sayang amanat jadi bahan gurauan
Semenjak “insya Allah” jadi pemanis yang menawan

Begitulah nasib amanat
Kerajaan hati dan indra tidak bisa menjaga
Layaknya ucapan yang cukup tersirat
Dari bibir manis yang melupakan makna
Insya Allah …

Tetapi anda jangan melupakan akhir dari perjalanan perahu cinta adalah diperaduan (pernikahan) yang merupakan satu pengesahan dan saat itulah setiap dua insan akan memulai siklus perjalanan ruang dan waktu yang berotasi pada satu ikrar. Tidak sedikit orang menggampangkan urusan ini namun ada tuntutan setelah nikah, Rosulullah bersabda ;” Jika seseorang sudah kawin maka berarti dia memperoleh separuh agamanya mengenai kesempurnaanya, karena itu hendaknya dia bertakwa kepada Allah (berhati-hatilah) akan separuh agamanya yang tersisa “ (HR. Baihaqi).

Rosululloah dalam hadits diatas memberi penghargaan kepada umatnya yang baru melaksanakan akad nikah yaitu, bahwa seseorang sesudah nikah dinilai telah menyempurnakan separuh agamanya. Artinya dia telah memiliki separuh perjalanan keagamaannya dalam bertakwa kepada Allah sesudah akad nikah, berarti sebelum nikah dia telah berhasil memelihara diriya dari perbuatan dosa besar terutama zina.


RINGKASAN FIKIH BAB PUASA

1. Definisi Puasa
Puasa berarti menahan, menurut syari’at puasa berarti menahan diri secara khusus dan dalam waktu tertentu serta dengan syarat-syarat tertentu pula. Menahan diri dari makan, minum, berhubungan badan serta menahan syahwat dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

2. Kewajiban Puasa Ramadhan
Menurut Al-Qur’an, Hadits dan Ijma, puasa merupakan ibadah yang diwajibkan bagi muslimah yang berakal sehat dan telah baligh.

Qur’an Albaqarah 183 yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang –orang sebelum kalian.

Hadits dari Thalbah bin Ubaidillah menceritakan: Ada seorang badui datang kepada Rasulullah dengan rambut yang kusut seraya bertanya: Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku shalat apa saja yang diwajibkan oleh Allah? Rasulullah menjawab : Hanya shalat lima waktu, kecuali jika kamu hendak menambahkannya dengan shalat sunnat. Orang itu bertanya kembali, beritahukan pula kepadaku puasa apa yang diwajibkan oleh Allah? Rasulullah menjawab, Hanya puasa Ramadhan, kecuali jika kamu hendak berpuasa sunnat.Orang tersebut bertanya lagi, Beritahukan kepadaku zakat apa yang harus aku bayarkan? Maka Rasulullah pun menerangkan kepadanya tentang syari’at islam. Akhirnya orang badui tersebut berkata, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, sedikitpun aku tidak akan menambah ataupun mengurangi kewajiban yang telah difardhukan oleh Allah atas diriku. Rasulullah pun berkata, Beruntunglah jika ia benar atau akan dimasukkan kedalam surga jika benar ( HR. Muttafaqun Alaih).

Menurut Ijma kaum muslimin telah sepakat mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan.

3. Beberapa Keutamaan Puasa
a. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : Puasa itu perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak berkata keji dan membodohi diri. Jika ada seseorang memerangi atau mengumpatnya, maka hendaklah ia mengatakan: Sesungguhnya aku sedang berpuasa, dengan zat yang jiwaku berada ditanganNya, sesungguhnya bau mulut yang keluar dari orang yang berpuasa itu lebih harum disisi Allah daripada bau kasturi.Orang yang puasa itu meninggalkan makanan dan minumannya untuk Allah. Maka puasa itu untuk Allah dan Allah yang akan memberikan pahala karenanya, kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya (HR.Bukhari).
b. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: Apabila datang bulan Ramadhan
maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka serta semua setan dibelenggu (HR.Muslim).
Al-Qadhi mengatakan : Dibukalah pintu surga maksudnya agar hambaNya senantiasa berbuat ta’at pada bulan Ramadhan yang mana kesempatan itu tidak terdapat pada bulan-bulan lainya seperti, syalat taraweh, dan amal kebaikan lainnya yang semua itu merupakan kunci untuk dapat masuk surga. Sedangkan diutupnya pintu neraka dan dibelenggunya setan berarti supaya manusia menghindari berbagai macam pelanggaran
c. Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda : Aku pernah mendatangi Rasulullah seraya berkata: Perintahkankanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan aku kesurga. Beliau menjawab, hendaklah kamu berpuasa, karena puasa itu merupakan amalan yang tidk ada tandingannya. Kemudian aku mendatangi Beliau untuk kedua kalinya dan beliau berkata dengan nasihat yang sama.(HR. Ahmad, Nasa’i dan Al Hakim).
d. Dari Sahal bin Sa’ad, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya surga itu mempunyai satu pintu Babu ArRayyan, pada hari kiamat nanti pintu itu akan bertanya, dimana orang-orang yang berpuasa ? Apabila yang terakhir dari mereka telah masuk, maka pintu itupun akan tertutup (HR. Muttafaqun Alaih).
e. Dari Abu Sa’id Al-khudri, Rasulullah bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa pada suatu hari dijalan Allah, melainkan dengan hari itu Allah akan menjauhkan api neraka dari wajahnya selama tujuh puluh musim ( HR. Jama’ah kecuali Abu Dawud).
f. Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah bersabda: Berpuasa dan membaca alQur’an akan memberikan safa’at kepada seseorang hamba pada hari kiamat kelak.Amalan puasanya akan berkata Ya Allah, aku telah melarangnya dari makanan, minum dan nafsu syahwat pada siang hari, sehingga ia telah menitipkan safa’at kepadaku. Amalan membaca Alqur’an berkata, Aku telah melarangnya tidur dimalam hari sehingga ia telah menitipkan safa’at kepadaku(HR.Ahmad, sanad shahih).
g. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda : Barang siapa memberikan nafjah untuk dua istri dijalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan. Barangsiapa berasal dari golongan orang-orang yang senantiasa mendirikan salat, maka dia akan dipanggil dari pintu salat,yang berasal dari kalangan yang suka berjihad, maka akan dipanggil dari pintu jihad,demikian juga dengan golongan yang berpuasa akan dipanggil dari pintu Rayyan, yang suka bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah. Abu Bakar bertanya Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah apakah setiap hamba akan dipanggil dari pintu-pintu tersebut? Lalu mungkinkah seseorang dipanggil dari seluruh pintu tersebut? Beliau menjawab, Ya, ada dan aku berharap engkau wahai Abu Bakaryang termasuk salah seorang diantara mereka (HR.Bukhari).
h. Puasa mengajarkan kesabaran serta menambah keimanan, mengajarkan pengendalian diri dan tingkah laku yang baikdan membantu kesembuhan berbagai macam penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, maag.
Seperti sabda Rasul: Berpuasalah, niscaya engkau akan sehat (HR. Ibnu Adi dan Thabrani)
i. Puasa dapat menanamkan kasih sayang dan lemah lembut kepada fakir miskin serta mengajarkan sifat tolong menolong dan sensitivitas kepada orang-orang yang membutuhkan pertolongan.



---------------------------------------------------------------------------------------------
@ Posting II

HUKUM PACARAN DALAM ISLAM

1. Tujuan Pacaran

Ada beragam tujuan orang berpacaran. Ada yang sekedar iseng, atau mencari teman
bicara, atau lebih
jauh untuk tempat mencurahkan isi hati. Dan bahkan ada juga yang memang
menjadikan masa pacaran
sebagai masa perkenalan dan penjajakan dalam menempuh jenjang pernikahan.

Namun tidak semua bentuk pacaran itu bertujuan kepada jenjang pernikahan.
Banyak diantara pemuda
dan pemudi yang lebih terdorong oleh rasa ketertarikan semata, sebab dari sisi
kedewasaan, usia,
kemampuan finansial dan persiapan lainnya dalam membentuk rumah tangga, mereka
sangat belum siap.

Secara lebih khusus, ada yang menganggap bahwa masa pacaran itu sebagai masa
penjajakan, media
perkenalan sisi yang lebih dalam serta mencari kecocokan antar keduanya. Semua
itu dilakukan
karena nantinya mereka akan membentuk rumah tangga. Dengan tujuan itu, sebagian
norma di tengah
masyarakat membolehkan pacaran. Paling tidak dengan cara membiarkan pasangan
yang sedang pacaran
itu melakukan aktifitasnya. Maka istilah apel malam minggu menjadi fenomena
yang wajar dan
dianggap sebagai bagian dari aktifitas yang normal.



II. Apa Yang Dilakukan Saat Pacaran ?

Lepas dari tujuan, secara umum pada saat berpacaran banyak terjadi hal-hal yang
diluar dugaan.
Bahkan beberapa penelitian menyebutkan bahwa aktifitas pacaran pelajar dan
mahasiswa sekarang ini
cenderung sampai kepada level yang sangat jauh. Bukan sekedar kencan,
jalan-jalan dan berduaan,
tetapi data menunjukkan bahwa ciuman, rabaan anggota tubuh dan bersetubuh
secara langsung sudah
merupakan hal yang biasa terjadi.

Sehingga kita juga sering mendengar istilah "chek-in", yang awalnya adalah
istilah dalam dunia
perhotelan untuk menginap. Namun tidak sedikit hotel yang pada hari ini berali
berfungsi sebagai
tempat untuk berzina pasangan pelajar dan mahasiswa, juga pasanga-pasangan
tidak syah lainnya.
Bahkan hal ini sudah menjadi bagian dari lahan pemasukan tersendiri buat
beberapa hotel dengan
memberi kesempatan chek-in secara short time, yaitu kamar yang disewakan secara
jam-jaman untuk
ruangan berzina bagi para pasangan di luar nikah.

Pihak pengelola hotel sama sekali tidak mempedulikan apakah pasangan yang
melakukan chek-in itu
suami istri atau bulan, sebab hal itu dianggap sebagai hak asasi setiap orang.

Selain di hotel, aktifitas percumbuan dan hubungan seksual di luar nikah juga
sering dilakukan di
dalam rumah sendiri, yaitu memanfaatkan kesibukan kedua orang tua. Maka para
pelajar dan mahasiswa
bisa lebih bebas melakukan hubungan seksual di luar nikah di dalam rumah mereka
sendiri tanpa
kecurigaan, pengawasan dan perhatian dari anggota keluarga lainnya.

Data menunjukkan bahwa seks di luar nikah itu sudah dilakukan bukan hanya oleh
pasangan mahasiswa
dan orang dewasa, namun anak-anak pelajar menengah atas (SLTA) dan menengah
pertama (SLTP) juga
terbiasa melakukannya. Pola budaya yang permisif (serba boleh) telah menjadikan
hubungan pacaran
sebagai legalisasi kesempatan berzina. Dan terbukti dengan maraknya kasus
`hamil di luar nikah`
dan aborsi ilegal.

Fakta dan data lebih jujur berbicara kepada kita ketimbang apologi. Maka
jelaslah bahwa praktek
pacaran pelajar dan mahasiswa sangat rentan dengan perilaku zina yang oleh
sistem hukum di negeri
ini sama sekali tidak dilarang. Sebab buat sistem hukum sekuluer warisan
penjajah, zina adalah hak
asasi yang harus dilindungi. Sepasang pelajar atau mahasiswa yang berzina,
tidak bisa dituntut
secara hukum. Bahkan bila seks bebas itu menghasilkan hukuman dari Allah berupa
AIDS, para
pelakunya justru akan diberi simpati.

III. Pacaran Dalam Pandangan Islam



a. Islam Mengakui Rasa Cinta

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang
memiliki rasa
cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada
wanita (lawan jenis)
dan lain-lainnya.

`Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik
.`(QS. Ali Imran :14).

Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan
perlakuan yang
baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah
penuh dengan
tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi
kewajibannya untuk
memperlakukannya dengan cara yang paling baik.

Rasulullah SAW bersabda,`Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang
paling baik
terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap
istriku`.

b. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal

Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala
ikatan di antara
mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya
bukan sebuah cinta,
melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak
mungkin sekedar
diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji
muluk-muluk lewat SMS,
chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan
pernyataan tanggung-jawab
yang disaksikan oleh orang banyak.

Bahkan lebih `keren`nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan,
melainkan kepada
ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan
berikrar dan melakukan
ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping
hidupnya, mencukupi
seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan `pengayomnya`. Bahkan
`mengambil alih`
kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.

Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `laki-laki sejati`. Karena dia
telah menjadi
suami dari seorang wanita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan apakah
seorang laki-laki
itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali.
Beraninya hanya
menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi "the real man".

Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya
kontak-kontak yang
mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks.
Sedangkan di luar nikah,
Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya
monopoli agama Islam
saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen
yang dulunya adalah
agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi
yang paling pokok,
akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan
perbuatan yang
menyerampet kesana.

Sedangkan pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam yang melakukan
praktek pacaran dengan
pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu
jauh dari agama.
Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene
masih sangat kental
dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah
dilanda degradasi
agama.

Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan
permisifisme ini. Sehingga
kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam,
tentu kita tidak
melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini
juga terjadi pada
agama lain, bahkan justru lebih parah.

c. Pacaran Bukan Cinta

Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya
sangat sulit untuk
mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain.
Sebab sebuah cinta
sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di
suatu kesempatan
tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan
dengan janji bertemu
langsung.

Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang
terjadi adalah kencan
dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan
diakui. Juga tidak ada
ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada kepastian tentang
kesetiaan dan seterusnya.

Padahal cinta itu adalah memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga
kesetiaan. Dalam
format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa
pacaran itu sangat
berbeda dengan cinta.

III. Pertanyaan-pertanyaan:

1. apakah hukum pacaran dalam islam???
2. bagaimanakah ta'aruf dapat dilakukan menurut ajaran islam????

-------------------------------------------------------------------------------------------------

@ Posting III

SHALAT

I. FUNGSI DAN MANFATNYA

Shalat, secara harfiah, berarti do’a. Dalam konteks ini, yang dimaksud shalat adalah do’a yang disampaikan dengan tata-cara – syarat dan rukun -- yang khas dalam bentuk bacaan-bacaan dan gerakan-gerakan tertentu. Dalam bahasa agama, inilah yang disebut dengan ash-shalawat al-qa’imah (shalat-shalat yang didirikan), terdiri atas shalat wajib 5 waktu dan berbagai shalat sunnah. Kata “shalat” juga memiliki akar kata yang sama dengan dan memiliki hubungan makna dengan kata “shilah”, yang bermakna “hubungan”. (Contohnya, “shilah al-rahim” bermakna “silaturahmi” atau “hubungan kasih-sayang”). Dalam kaitannya dengan kata “shilah” ini, shalat bermakna medium hubungan manusia dengan Allah Swt. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa “Shalat adalah mi’raj-nya orang-orang beriman”. Dengan kata lain, sebagaimana Rasulullah bertemu dengan Allah Swt. Ketika ber-mi’raj, orang beriman (dapat) bertemu dengan-Nya melalui shalat.

Meski ada riwayat yang menyatakan bahwa Allah mewahyukan tentang shalat pada saat Rasulullah ber-mi’raj, banyak riwayat yang menunjukkan bahwa Rasul – bersama Sitti Khadijah dan Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib – telah melakukan shalat, bahkan sebelum beliau melakukan dakwah terang-terangan. Seorang peneliti Bibel – Thomas McElwain -- malah merasa yakin telah menemukan ayat-ayat dalam kitab suci orang-orang Nasrani ini petunjuk-petunjuk gerakan yang mirip dengan tata-cara shalat orang Muslim. Jadi, meski tak harus sepenuhnya sama, kemungkinan besar tata-cara shalat sudah dikenal sebelum datangnya Islam.

Al-Qur’an memberikan tempat utama kepada ibadah shalat ini. Demikian pula Rasulullah saw. Dalam al-Qur’an tersebut tak kurang dari 234 ayat mengenai shalat. Di antaranya, sebuah ayat yang mengisahkan orang-orang yang dijebloskan ke dalam Saqar – suatu lembah di Neraka Jahanam :

(Kepada mereka ditanyakan) :

“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar? (Mereka menjawab) “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. 74 : 42-43)

Sementara itu, dengan tegas Rasulullah menyatakan :”Tak ada pembeda antara orang mukmin dan orang kafir kecuali shalat”. Di kesempatan lain disabdakannya pula : “Yang paling awal diperhitungkan dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalat. Jika baik shalatnya, maka baiklah seluruh amalnya yang selebihnya. Jika buruk shalatnya, maka buruk pulalah seluruh amalnya yang selebihnya.”

Di dalam al-Qur’an shalat disebutkan dengan berbagai fungsi dan sifat.

Pertama, shalat adalah pencegah dari perbuatan buruk. “Sesungguhnya shalat (yang benar –HB) mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS. 29 : 45). Perbuatan keji adalah semua perkataan dan perbuatan yang buruk, sementara yang mungkar adalah apa saja yang ditolak oleh syari’at.

Kedua, shalat adalah sumber petunjuk. Rasulullah bersabda : “Shalat adalah sumber cahaya.” Barang siapa yang menjaganya, maka kelak di hari kiamat ia akan mendapatkan cahaya dan petunjuk. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya, maka tiada cahaya atau petunjuk baginya.

Ketiga, shalat adalah sarana kita meminta pertolongan dari Allah Swt. “Mintalah pertolongan dengan sabar (dalam sebagian tafsir, sabar diartikan sebagi puasa) dan shalat. Sesungguhnya keduanya itu sulit kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ (QS. 2 : 45)

Keempat, shalat adalah pelipur jiwa. Allah Swt. berfirman : “…dirikanlah shalat untuk mengingatku” (20 : 13-14). “”Dan bukankah dengan mengingatku hati menjadi tenteram?” (QS. 13 : 28). Diriwayatkan bahwa setiap kali Rasul mengalami kesulitan beliau akan memerintahkan kepada Bilal : “Buatlah kami merasa tenteram dengannya wahai Bilal”. Maksud beliau, hendaklah Bilal mengumandangkan iqamat agar Rasul dan para sahabatnya dapat melakukan shalat setelah itu. Pada kesempatan lain beliau menyatakan : “Dijadikan bagiku shalat sebagai penyejuk jiwa.”

Kelima, psikologi mutakhir – yang biasa disebut sebagi psikologi positif - telah menunjukkan besarnya pengaruh ketenangan terhadap kreativitas. Tokohnya yang paling terkemuka adalah Mihaly Csiksenmihayi. Ahli psikologi ini memperkenalkan suatu keadaan dalam diri manusia yang disebutnya sebagi “flow”. Bukan saja “flow” adalah sumber kebahagian, ia sekaligus adalah sumber kreativitas. Shalat yang khusyuk menghasilkan kondisi “flow” dalam diri pelakunya. Dengan demikian, dapat diduga bahwa, selain mendatangkan kebahagian, shalat yang dilakukan secara teratur akan dapat melahirkan kreativitas.

Keenam, berdasar penemuan-penemuan mutaakhir yang menyatakan bahwa kesehatan tubuh dan penyakit sebenarnya berasal dari penyakit jiwa, dan bahwa banyak penyakit tubuh sesungguhnya dapat disembuhkan melalui ketenangan jiwa, maka shalat dapat dilihat sebagi sarana kesehatan tubuh juga. Dan, sehubangan dengan ini, telah banyak dilakukan penelitian untuk melihat manfaat mengerjakan shalat secara teratur bagi kesehatan tubuh.

II. Pertanyaan-pertanyaan:

1. Sebut dan jelaskan faedah- faedah sholat???
2. bagaimanakah jika sholat itu di tinggalkan,dan apakah hukumannya???

-----------------------------------------------------------------


@ Posting IV
             Tujuan dan Hukum Pernikahan


Defininisi Nikah

Nikah dari segi bahasa berasal dari kata "kumpul" dan definisi
secara syara' adalah suatu akad yang mengarah kepada bolehnya
jima' dengan mengucap lafadz nikah.

Dalam UU no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 1 , perkawinan
didefinisikan sebagai sebuah ikatan lahir batin antara seorang pria
dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk
keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa.

Para ulama fiqh menyatakan bahwa nikah adalah penyempurna
ibadah karena bilamana seseorang telah sempurnya syahwat
batiniahnya maka ia akan membutuhkan syahwat farji.

Tujuan Nikah

Para ulama klasik menetapkan tujuan nikah adalah
a. Menjaga kelangsungan keturunan
b Mengeluarkan air yang memberi mudharat kepada badan
apabila ditahan
c. Untuk mencapai kenikmatan (seksual)

Akan tetapi pada ulama kontemporer meluaskan tujuan nikah dengan
tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan fisik seorang manusia
tapi juga kebutuhan psikis sebagaimana yang telah difirmankan Allah
dalam Al Qur'an

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram
kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir (Ar Rum ayat 21)

Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menciptakan rasa cinta
dan kasih sayang diantara anak manusia secara berpasang-pasangan
sebagai salah satu rahmat dan anugrah dari-Nya yang tidak selalu diberikan
oleh-Nya kepada makhluk lain selain manusia.

II. Pertanyaan:

1. jelaskan hukum-hukum pernikahan???
2. sebutkan manfaat-manfaat pernikahan dalam islam???

------------------------------------------------------------------------------------

@ Posting V
                    SUNNAH WUDHU
-
Disunnatkan bagi setiap muslim menggosok gigi (bersiwak) sebelum memulai
wudhunya, karena Rasulullah bersabda :

"Sekiranya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintah mere-ka bersiwak
(menggosok gigi) setiap kali akan berwudhu."
[Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (70)]


-

Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu,
sebagaimana disebutkan di atas, kecuali jika setelah bangun tidur, maka
hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab, boleh jadi kedua
tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak
merasakannya. Rasulullah bersabda:

"Apabila seorang di antara kamu bangun tidur, maka hendaknya tidak mencelupkan
kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga
kali, karena sesungguhnya ia tidak me-ngetahui di mana tangannya berada (ketika
ia tidur)."
[Riwayat Muslim]
-
Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dengan hidung, sebagaimana dijelaskan
di atas.
-
Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika
membasuh muka.
-
Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat
mencucinya, karena Rasulullah bersabda:

"Celah-celahilah jari-jemari kamu".
[Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (629) ]
-
Mencuci anggota wudhu yang kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu
yang kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri, dan
begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
-
Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali dan tidak boleh lebih dari
itu. Namun kepala cukup diusap tidak lebih dari satu kali usapan saja.
-
Tidak berlebih-lebihan dalam pema-kaian air, karena Rasulullah berwudhu dengan
mencuci tiga kali, lalu bersabda :

"Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan
kezhaliman".
[Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (117)